Senin, 27 Februari 2017

SEKSI TRANTIB DAN PAM PANTAI

SEKSI KETENTRAMAN, KETERTIBAN & PENGAMANAN PANTAI  

• TUGAS POKOK

Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Pengamanan Pantai mempunyai tugas melakukan pembinaan ketentraman dan ketertiban serta pembinaan Polisi Pamong Praja dan pengamanan pantai.  

• FUNGSI
  1. Penyusunan program pembinaan dan ketertiban umum; 
  2. Penyelenggaraan pembinaan ketentraman dan ketertiban umum; 
  3. Pelaksanaan dan penyelenggaraan pembinaan Polisi Pamong Praja; 
  4. Koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan; 
  5. Koordinasi dengan pemuka agama yang berada di wilayah kerja Kecamatan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan; 
  6. Melaporkan pelaksanaan pembinaan ketentraman dan ketertiban kepada Bupati; 
  7. Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-undangan; 
  8. Koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan peraturan perundang-undangan dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia; 
  9. Pelaporan pelaksanaan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan di wilayah Kecamatan kepada Bupati; 
  10. Penyusunan program dan pembinaan kegiatan pengaman pantai; 
  11. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Camat sesuai tugas dan fungsinya. 

PERBUB JEPARA NOMOR 32 TAHUN 2008

SEKSI PMD

SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA & PEREKONOMIAN

TUGAS POKOK
Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perekonomian mempunyai tugas melaksanakan pembinaan pemberdayaan masyarakat desa dan perekonomian, produksi dan distribusi. 

FUNGSI
  1. Penyusunan program dan pembinaan pemberdayaan masyarakat desa; 
  2. Penyusunan program dan pembinaan perekonomian masyarakat, produksi dan distribusi; 
  3. Koordinasi penyelenggaraan perekonomian di wilayahnya; 
  4. Peningkatan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam perencanaan pembangunan lingkup Kecamatan dalam forum musyawarah perencanaan pembangunan di desa dan Kecamatan. 
  5. Pembinaan dan pengawasan terhadap keseluruhan unit kerja baik pemerintah maupun swasta yang mempunyai program kerja dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan; 
  6. Pelaksanaan evaluasi terhadap berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kecamatan baik yang dilakukan unit kerja pemerintah maupun swasta; 
  7. Pelaksanaan tugas-tugas lain di bidang pemberdayaan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan; 
  8. Pelaporan pelaksanaan tugas pemberdayaan masyarakat di wilayah kerja Kecamatan kepada Bupati dengan tembusan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat; 
  9. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Camat sesuai tugas dan fungsinya. 

PERBUB JEPARA NOMOR 32 TAHUN 2008

Seksi Sosial

SEKSI SOSIAL & LINGKUNGAN HIDUP

TUGAS POKOK
Seksi Sosial dan Lingkungan Hidup melaksanakan pembinaan kesejahteraan sosial masyarakat, fasilitasi bantuan sosial dan pembinaan kelestarian lingkungan hidup. 
  
• FUNGSI
  1. Penyusunan program dan pembinaan pelayanan dan bantuan sosial, pembinaan kepemudaan, peranan wanita dan olahraga; 
  2. Penyusunan program, pembinaan kehidupan keagamaan, pendidikan, kebudayaan dan kesehatan masyarakat; 
  3. Penyusunan program pembinaan lingkungan hidup; 
  4. Koordinasi pelestarian lingkungan hidup di wilayahnya; 
  5. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Camat sesuai tugas dan fungsinya. 

PERBUB JEPARA NOMOR 32 TAHUN 2008

Seksi Pelayanan Umum

SEKSI PELAYANAN UMUM

TUGAS POKOK
Seksi Pelayanan Umum mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan, administrasi dan lain-lain pelayanan masyarakat sesuai kewenangannya 

FUNGSI
  1. Penyiapan sarana dan prasarana pelayanan umum; 
  2. Perencanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan; 
  3. Pelaksanaan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayahnya; 
  4. Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan; 
  5. Evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan kepada Bupati; 
  6. Penyelenggaraan pelayanan umum; 
  7. Pengelolaan administrasi pelayanan; 
  8. Pemasangan standar pelayanan; 
  9. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Camat sesuai tugas dan fungsinya. 

PERBUB JEPARA NOMOR 32 TAHUN 2008

CAMAT


Berdasarkan Peraturan Bupati Jepara Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kecamatan di Kabupaten Jepara, Camat mempunyai tugas memimpin tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kehidupan kemasyarakat dalam wilayah kecamatan sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati. 
Untuk menyelenggarakan tugasnya, Camat mempunyai fungsi :
a. Pengkoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;
b. Pengkoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
c. Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
d. Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum;
e. Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
f. Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa;
g. Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan desa;
h. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya.

Rabu, 22 Februari 2017

KTP

e-ktp 

SYARAT PENGAJUAN KTP

ELEKTRONIK

Permohonan KTP Baru
  1. Umur telah 17 tahun / Sudah enikah
  2. Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
  3. Foto 2x3 berwarna : 2 lembar
  4. Fc Kartu Keluarga : 1 lembar
  5. Fc Ijazah Terahir dan Akte kelahiran : 1 lembar
  6. Melakukan Perekaman Langsung di Kecamatan
Pemohonan Perpanjangan / Penggantian KTP
  1. KTP Reguler / Surat Keterangan Pengganti KTP dari Disdukcapil asli (*
  2. Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
  3. Foto 2x3 berwarna : 2 lembar
  4. Fc Kartu Keluarga : 1 lembar
  5. Mengisi Blangko (F-1.05) bila ada perubahan data
  6. Pendukung Tambahan Bila Merubah:
    • Status nikah : Fc Buku Nikah
    • Status Cerai : Fc Akta Cerai
    • Pembetulan Nama/Tgl Lahir : Fc Ijazah terahir dan Akte kelahiran
    • Agama : Surat Pernyataan Memeluk Agama bermaterai dari pihak bewenang
    • Alamat atau Pekerjaan : Kartu Keluarga Asli
7. Melakukan Perekaman langsung di kecamatan Bila Belum Pernah Melakukan Perekaman
Perubahan data KTP Elektronik
  1. KTP elektronik asli (*
  2. Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
  3. Foto 2x3 berwarna :2 lembar
  4. Blangko Pelaporan perubahan KTP elektronik (diisi sesuai perubahan)
  5. Mengisi Blangko (F-1.05) bila ada perubahan data
  6. Pendukung Tambahan Bila Merubah:
    • Status nikah : Fc Buku Nikah
    • Status Cerai : Fc Akta Cerai
    • Pembetulan Nama/Tgl Lahir : Fc Ijazah terahir dan Akte kelahiran
    • Agama : Surat Pernyataan Memeluk Agama bermaterai dari pihak bewenang
    • Alamat atau Pekerjaan : Kartu Keluarga Asli
Ket: (* Bila KTP Hilang melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek dan Membawa Materai 6000 1 lembar untuk pernyataan kehilangan Sumber : Bag. Pelayanan Kec. Keling

KELET

Kelet, merupakan sebuah desa di bagian timur laut kabupaten Jepara, yang masuk dalam wilayah kecamatan Keling.

Etimologi
Asal usul nama Desa Kelet, karena di daerah ini dulunya adalah hutan pohon karet, maka orang memberi nama daerah ini adalah daerah Karet, lama-kelamaan kata karet menjadi Kelet.

Geografis
Tepatnya dilereng sebelah utara pegunungan Muria, desa ini berada tepat di perbatasan antara kabupaten Jepara dan kabupaten Pati.

Untuk menuju ke desa Kelet bisa ditempuh melalui dua jalur, jika ditempuh dari Jepara akan melewati Mlonggo, Bangsri, Kembang, Keling kemudian Kelet. Dan jika ditempuh dari Pati akan melewati Wedarijaksa, Tayu, Cluwak kemudian Kelet

Kesehatan
Rumah Sakit Umum DR. Rehata :Dulu Rumah Sakit Kusta sekarang berubah menjadi Rumah Sakit Umum. Rumah Sakit ini tetap melayani pasien kusta yang ditempatkan diwilayah manajemen RS Donorojo.
Puskesmas Keling I : Melayani rawat jalan dan rawat inap
Puskesmas Keling II

Pendidikan
Sarana pendidikan di Desa Kelet, terdiri dari :

MI Matholiul Falah Kelet 1
MI Matholiul Falah Kelet 2
MI Darussalam Kelet 3
SDN 1 Kelet
SDN 2 Kelet
SDN 3 Kelet
SDN 4 Kelet
MTS Sunan Muria
SMP Muhammadiyah Keling
MAN 2 JEPARA
SMK Muhammadiyah Keling
SMK WIKRAMA 1 JEPARA
SMU BOPKRI

Ekonomi
Di Desa Kelet ada sebuah Pasar yang terkenal dengan sebutan Pasar Kelet. Pasar ini berdiri sejak tahun 1911 Oleh Pemerintah Belanda setelah Pemerintah Belanda merasa perlu menyediakan kebutuhan harian untuk menunjang kebutuhan Rumah Sakit Kelet. Beberapa swalayan yang cukup populer di kelet diantaranya Rama Swalayan, Rama Minimarket, Rama 88 dan Semoga jaya serta TOSERBA SUMATRA JAYA.

Olahraga
Untuk sarana prasarana olah raga di kelet sedikit ada kemajuan diantaranya sudah ada lapangan sepak bola,lapangan futsal,Lapangan bola basket di MAN 2 JEPARA dan di SMK WIKRAMA JEPARA,Tenis Lapangan di belakang RSUD KELET.Kolam renang,dan bola volly. ini semua sebagian dari sarana prasarana yang ada di desa kelet.untuk prestasi di cabang sepak bola desa kelet sudah terkenal dengan klub PSK KELET.Prestasi tertinggi juara divisi 1 PERSIJAP JEPARA tahun 2009.sampai sekarang pemain pemain PSK KELET mempersiapkan ikut divisi 1 lagi yang akan di putar pertengahan september 2011.dan untuk cabang futsal yang di wakili Klub KELET FC bulan juli kemarin mengikuti turnamen futsal TIDAR CUP III disemarang.Kami perwakilan karangtaruna kelet memohon doa pada masyarakat agar ikut mensosialasikan olah raga yang ada dikelet biar tumbuh dan punya bibit olahragawan yang handal...amin....bravo.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kelet,_Keling,_Jepara

GELANG

<a href="http://keling.jeparakab.go.id
/wp-content/uploads/2015/11/gelang.jpg"><img src="http://keling.jeparakab.go.id
/wp-content/uploads/2015/11/gelang.jpg" alt="gelang" width="613" height="427" class="alignnone size-full wp-image-528" /></a>

Gelang adalah desa di kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.
Balai Desa Gelang berada di Jl. Raya Glingsem – Kunir KM 01 Desa Gelang,

Struktur Organisasi
Edi Sutikno         : Petinggi
Iskhomah        : Carik
Kasiyanti        : Bendahara
Rahma Adi Pradana    : T.U
Marjan            : Kamituo
Ahmad Ali        : Petengan
Sukamad Riswanto    : Ladu
Ridwan Mahfud            : Modin
Hariyadi        : Bayan

Potensi
Desa gelang memiliki beberapa keunggulan, diantaranya Anyaman Bambu, Home Industri, Buah-buahan.

Batas-batas Desa
U    : Jlegong
T    : Klepu
S    : Tunahan
B    : Keling

Nama Dukuh
a.    Dukuh Kranji
b.    Dukuh Krajan
c.    Dukuh Watubengkah
d.    Dukuh Soka
e.    Dukuh Sentul

Jumlah RT = 11 RW = 3

Contac us: Telp. 082323547855 Email : Desagelang09@gmail.com
Sumber : Perangkat Desa Gelang

KELING

Keling adalah desa di kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.

Etimologi
Asal usul nama Keling berasal dari nama Kerajaan Kalingga, yang menjadi kata Keling.

Sejarah
Di daerah ini konon pernah berdiri sebuah kerajaan dengan peradaban cukup maju pada abad ke-5 bernama Kalingga yang pernah diperintah oleh ratu Shima. Konon ratu ini sangat tegas dan memiliki peraturan terhadap rakyatnya barang siapa yang mencuri, akan dipotong tangannya. Bekas kerajaan ini diperkirakan perbukitan-perbukitan yang mencurigakan di sekitarnya sebagai tempat melihat laut pada zaman dahulu.

Potensi
Mayoritas masyarakat Desa Keling bekerja dalam bidang Pengolahan Kapuk.

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Keling,_Keling,_Jepara

KLEPU

Klepu adalah desa di kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.

Letak Geografis
Sebelah utara berbatasan dengan Desa Jlegong, sedangkan di sebalah selatan berbatasan dengan Desa Watuaji, pada sebelah barat berbatasan dengan Desa Gelang, dan di sebelah timur berbatasn dengan Desa Kelet dan Desa Damarwulan.

Administrasi
Krajan
Dalung
Benggeng
Tempur Sari
Dubang
Gili Noyo
Kauman
Sumberjo
Talun

Struktur Pemdes
Kepala Desa = H.abdul Rofik
Sekretaris (Carik) = Akhmat Sururi
Bendahara = Ribkah Muslimah
Tata Usaha = Aeny Muthoharoh
Modin = M.Sholeh
Ketua BUMDes = Kasnawi
Komandan Hansip = Purnomo
Ladu = Subakir
Bayan = Hadi kusnianto
Kamituwo = Ghufron

Pendidikan
Daftar Nama Sekolah dan Pondok Pesantren, di antaranya:

TK Syarifah NU
MI Najjatul Falah
MTs Darul Ulum
SMP Nurul Amal
dll

Tradisi
Atak
Sedekah Bumi
Muludan
Haul Mbah K. Suro Baut dan Mbah K. Asmopani

Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Klepu,_Keling,_Jepara

WATUAJI

Watuaji adalah desa di Kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia.

Lokasi desa ini berjarak sekitar 30 km dari pusat kota Jepara. Desa Watuaji memiliki beberapa tempat yang bersejarah

Dukuh
Desa Watuaji terdiri dari 2 Dukuh, yaitu:

Dukuh Watu
Dukuh Aji

RT/RW
Desa Watuaji terdiri dari 2 RW, dan 10 RT.

RW I = RT 1 sampai RT 8
RW 2 = RT 1 sampai RT 10

Sejarah
Nama dari Watuaji dari dua kata yaitu Watu dan Aji dalam bahasa Indonesia berarti Batu dan Berharga. Desa tersebut dinamai Watuaji atau Batu Berharga karena di desa ini terdapat peningalan-peninggalan batu pada masa prasejarah. Peninggalan tersebut terletak dideretan tebing sekitar daerah aliran Sungai pedot yang berupa tumpukan Batu. Sangat mengagumkan dari bebatuan tersebut ada yang menyerupai Tembok yang masayarakat setempat menyebutnya Watu Gebyok, ada yang menyerupai Tiang Penyangga Rumah yang disebut dengan Watu Soko, ada Tumpukan Batu Batu Tumpuk, ada juga yang menyerupai Payung dsb.

Sampai saat ini peninggalan-peninggalan tersebut masih bisa kita lihat di desa ini yang masih utuh. Tetapi sampai saat ini belum ada penelitian lebih lanjut tentang peninggalan tersebut,kejelasan tentang apakah batu-batu tersebut merupakan reruntuhan Candi atau peningalan zaman Batu masih menjadi sebuah pertanyaan dibenak masyarakat hingga saat ini.

Sehingga teori-teori konspirasi oleh pemikiran baru bermunculan.Inilah beberapa teori-teori yang berhasil saya kumpulkan dan pendukung dari teori tsb:

FOLKLOR TENTANG PARA WALI
Menurut folklor dan cerita turun temurun yang berkembang disini batu-batu tersebut merupakan peninggalan [Kerajaan Demak]. Dikisahkan Wali Songo pernah ingin membuat masjid di desa ini,pembuatan masjid tersebut perencanaan pembangunannya hanya dalam satu malam,akan tetapi mengalami kegagalan yang dikarenakan pada malam itu bertepatan dengan bulan purnama sehingga pada waktu subuh sudah seperti pagi hari. Ayam-ayampun berkokok dan masyarakat pada waktu itu bangun untuk melaksanakan aktifitas hariannya Menjemur Kapas melihat hal tersebut para Wali yang membangun Masjid menganggap gagal karena ulah masarakat disitu sehingga mengutuk Dalam Bahsa Jawa disebut Disabdo masyarakat desa bahwa sampai tua tidak akan laku menikah serta membuat kayu-kayu material masjid menjadi batu (untuk hal ini diperkuat adanya bukti batu berbentuk seperti tersebut diatas).

Kebenaran akan cerita tersebut juga masih di pertanyakan,karena tidak adanya bukti nyata ataupun sesuatu yang pernah ditemukan.Dan dalam kisah Wali Songo sendiri tidak pernah disebutkan adanya kebenaran tentang membuat masjid yang tidak terselesaikan.

CANDI PENINGGALAN RATU SIMA
Ini adalah kemungkinan kedua yang didasarkan pada kedekatan antara desa Watuaji dan kerajaan Kalingga yang mana masih dalam satu Kecamatan. Tetapi Kerajaan Kalingga sendiri seperti hanya dongeng karena Kerajaan tersebut seperti hilang ditelan bumi.

Pada tahun 1990, di seputar Puncak Saptarngo Pegunungan muria dekat desa Tempur, Prof Gunadidan empat orang tenaga stafnya dari Balai Arkeologi Nasional Yogyakarta (kini Balai Arkeologi Yogyakarta) menemukan Prasasti yang diberinama Prasasti Rahtawun,Empat Arca Batara Guru, Narada, Togog,dan Wisnu,Candi Angin dan Candi Bubrah yang dinyatakan sebagai peningglan kerajaan Kalingga atau Holing.

Tetapi sepertinya Arkeolog tersebut tidak mampir didesa Watuaji sehingga teori ini masih dalam koridor belum ada bukti.

Sampai dengan saat ini belum ada Arkeolog yang mencoba untuk menguak misteri bebatuan tsb,paling tidak diperlukan uji karbon yang bisa memperkirakan usia batu sehingga bisa membandingkan folklor tentang Masjid para Wali dan Tahun berdirinya kerajaan Demak (1478-1518 M),bila ternyata uji karbon menunjukan tahun yang sama maka bisa dimungkinkan folklor yang berkembang adalah benar tapi jika uji karbon ternyata berbeda maka kemungkinan bisa saja batu tersebut peninggalan jaman Megalitikum atau sebuah Candi peninggalan hindu,karena letak Desa watuaji berada didalam lingkup Kerajaan Kalingga yang mana masih dalam satu Kecamatan,bisa dimungkinkan bahwa batu tersebut adalah candi peninggalan Kerajaan Ratu Sima yang tersohor itu.Waw sebuah penemuan besar yang masih menunggu untuk dikuak oleh Arkeolog.

Selain peninggalan tersebut di atas,ada juga Makam Syech Maulana Ahmad Husain seorang Ulama' penyebar Agama Islam.Akan tetapi sejarah mengenai asal usul makam ini juga sampai saat ini belum begitu jelas hanya diketahui bahwa dia sedang mengembara menyebarkan agama islam dan Wafat di desa ini.

Pariwisata
Desa Watuaji terdapat beberapa tempat wisata, yaitu:

Watu Tatal
Watu Gebyok
Watu Soko
Watu Payung
Watu Tempok
Watu Lumpang
Air Terjun Watuaji (tingginya 50 m)
Makam Syech Maulana Ahmad Husain

Potensi
Mata pencaharian penduduk setempat adalah berkebun kapuk randu (Ceiba pentandra), Petani Sawah, dan Budidaya sengon laut (Paraserianthes falcataria). Terdapat pula beberapa usaha kecil kerajinan Meubel.

Rencana Kepala DesaDesa Watuaji di juluki sebagai Kutha Watu (Kota Batu) karena banyak peninggalan sejarah berupa batu. Kepala Desa Watuaji berencana bekerjasama dengan Pemkab Jepara dan bekerjasama dan dengan warga masyarakat Desa Watuaji untuk mengembangkan wisata di Desa Watuaji, supaya dapat meningkatkan ekonomi warga setempat. yaitu dengan cara:

Warung Kopi
Membangun warung kopi yang menjual kopi khas asli Desa Watuaji dan makanan khas Jepara. Bangunan warung harus berbentuk arsitektur Jawa dengan atap genteng wuwuwngan khas Jepara tetapi dindingnya bercorak berbentuk batu. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Toko Souvenir
Membangun toko oleh-oleh khas asli Desa Watuaji, seperti kopi watuaji, kopi dapur kuwat, gelang dari batu-batu alam, cincin batu alam, dan berbagai pernak pernik bertema batu, dll. Bangunan toko harus berbentuk arsitektur Jawa dengan atap genteng wuwuwngan khas Jepara tetapi dindingnya bercorak berbentuk batu. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Akses Jalan Aspal
Akses jalan yang beraspal supaya memudahkan wisatawan untuk mengunjungi beberapa tempat wisata di Desa Watuaji. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Gazebo Khas Jepara
Membangun Gazebo dengan desain arsitektur khas Jawa dengan sedikit ukiran khas Jepara serta atap genteng wuwungan khas Jepara. Atau membangun gazebo dengan desain berbentuk mirip menyerupai dengan batu. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Bangku Taman Bentuk Batu
Membangun bangku taman dari bahan semen supaya awet, tetapi dibentuk dan dicat menyerupai dengan batu. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Taman Bermain Anak
Membangun Taman dengan rumput jepang dan bunga warna warni yang tertata indah, serta memasang berbagai permainan untuk anak di antaranya ayunan, perosotan, dll. Membangunnya dekat dengan daerah bebatuan unik seperti dekat dengan Batu Gebyok, Batu Soko, Batu Tatal, dll.

Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Watuaji,_Keling,_Jepara

TEMPUR

Tempur adalah desa di kecamatan Keling, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia. Desa Tempur ini disebut juga dengan Desa Tersembunyi, Sebab desa ini di kelilingi gunung di timur, selatan, utara dan barat. Selain sebagai Panorama alam yang indah.

Geografis
  • Dukuh Duplak
  • Dukuh Miren
  • Dukuh Petung
  • Dukuh Pekoso
  • Dukuh Nglagah
  • Dukuh Karang Rejo
  • Dukuh Nggodang

PELAYANAN

Pelayanan di kantor kecamatan keling

Pelayanan Umum
  • KTP
  • KK
  • Pindah antar Desa
  • Pindah antar Kecamatan
  • Pindah antar Kabupaten
  • Pindah antar Propinsi
  • Numpang Nikah
  • Legalisasi Berkas
Perijinan
  • Siup
  • TDP
  • HO 
  • IMB
  • REKLAME

DESA

Kecamatan Keling kabupaten jepara memiliki 12 Desa , berikut nama desa yang ada:

  1. Desa Tempur
  2. Desa Damarwulan
  3. Desa Kunir
  4. Desa Watuaji
  5. Desa Klepu
  6. Desa Tunahan
  7. Desa Kaligarang
  8. Desa Keling
  9. Desa Gelang
  10. Desa Jlegong
  11. Desa Kelet
  12. Desa Bumiharjo

TUPOKSI

TUPOKSI 
Camat
Sekcam

BIDANG BIDANG DI KECAMATAN KELING
Bidang Pemerintahan
Bidang Pelayanan Umum 
Bidang Sosial
Bidang Pemberdayaan Desa dan Perekonomian 

BIDANG PEMERINTAHAN


SEKSI TATA PEMERINTAHAN
TUGAS POKOK

Seksi Tata Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan umum, pembinaan pemerintahan desa, administrasi kependudukan, pertanahan dan pembinaan politik dalam negeri.

FUNGSI
  1. Penyusunan program dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan umum dan desa;
  2. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan tertib administrasi pemerintahan desa;
  3. Pemberian bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa;
  4. Pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa;

Senin, 20 Februari 2017

Visi dan Misi

Visi Kecamatan Keling  
terwujudnya penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan Kecamatan yang tertib untuk mendukung keberhasilan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Jepara.  
Misi Kecamatan Keling adalah :
  1. Menciptakan Pemerintahan Kecamatan Keling yang baik, tertib dan mantab;
  2. Merumuskan kebijakan teknis sesuai lingkup tugas;
  3. Mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat ;
  4. Melakukan koordinasi dan membina hubungan yang baik antar Kasi, Dinas/Instansi Tingkat Kecamatan Dan Desa.

Gambaran Umum

Kecamatan Keling Kabupaten Jepara merupakan salah satu dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, terletak di sebelah Timur Ibukota Kabupaten Jepara, dengan batas-batas :
  • Sebelah Timur : Kabupaten Pati
  • Sebelah Barat : Kecamatan Kembang Jepara
  • Sebelah Utara : Kecamatan Donorojo dan Laut Jawa
  • Sebelah Selatan : Gunung Muria
Jarak dari Ibukota Kabupaten ke Kecamatan Keling 36 Km, dengan ketinggian antara 0 s/d 1.031 meter dari permukaan laut. Luas wilayah 12.311.588 Ha atau 123,12 km2. Kecamatan Keling terdiri dari 12 desa dengan penduduk 58.435 Orang, yang teridiri dari laki-laki .28,925 dan perempuan 29.510 (data akhir tahun 2010). Di bawah ini tabel nama-nama Desa dengan penduduknya. Sejarah Di daerah ini konon pernah berdiri sebuah kerajaan dengan peradaban cukup maju pada abad ke-5 bernama Kalingga yang pernah diperintah oleh ratu Shima. Konon ratu ini sangat tegas dan memiliki peraturan terhadap rakyatnya barang siapa yang mencuri, akan dipotong tangannya. Bekas kerajaan ini diperkirakan perbukitan-perbukitan yang mencurigakan di sekitarnya sebagai tempat melihat laut pada zaman dahulu, ada pula yang memperkirakan bahwa bukit-bukit tersebut merupakan bekas tempat pemujaan (semacam candi besar). Etimologi Asal usul nama Keling berasal dari nama Kerajaan Kalingga, yang menjadi kata Keling. Administrasi Dengan adanya pemekaran wilayah dua kecamatan baru yaitu kecamatan Donorojo dan kecamatan Pakis Aji sesuai peraturan daerah kabupaten Jepara Nomor 17 tahun 2007 tentang Pembentukan kecamatan Pakis Aji dan kecamatan Donorojo serta penataan kecamatan Mlonggo dan kecamatan Keling, maka beberapa desa yaitu desa-desa: Bandungharjo, Banyumanis, Blingoh, Clering, Jugo, Sumberejo, Tulakan, dan Ujungwatu selanjutnya menjadi wilayah kecamatan Donorojo. Desa/kelurahan
  1. Bumiharjo
  2. Damarwulan
  3. Tempur
  4. Gelang
  5. Jlegong
  6. Kaligarang
  7. Kelet
  8. Keling
  9. Klepu
  10. Kunir
  11. Tunahan
  12. Watuaji
Pariwisata
  • Pantai Beringin, di Bumiharjo
  • Candi Angin, di Tempur
  • Candi Bubrah, di Tempur
  • Goa Blorong, di Damarwulan
  • Watu Ombo, di Damarwulan
  • Air Terjun Kedung Pancur Telu, di Damarwulan
  • Air Terjun Curug Kemiri, di Damarwulan
  • Air Terjun Curug Kyai Buku, di Damarwulan
  • Kota Batu, di Watuaji
Makanan dan Minuman Masakan khas kecamatan Keling, adalah: Kopi Tempur Kopi Tempur adalah kopi yang berasal dari Tempur, Kopi ini adalah komoditas ekspor kemancanegara. Kopi Tempur kini tidak hanya ada di warung kopi Keling, tetapi sudah masuk kehotel-hotel di Jepara salah satunya adalah BayFront Villa. Kopi Damarwulan Kopi Damarwulan adalah kopi yang berasal dari Desa Damarwulan. Selain Kopi Tempur, Kopi ini juga merupakan komoditas ekspor kemancanegara. Kopi Damarwulan kini tidak hanya ada di warung kopi di Kecamatan Keling, tetapi sudah masuk hotel dan cafe di Jepara Kopi Dapur Kuwat Kopi Dapur Kuwat adalah kopi yang terbuat dari campuran macam-macam kopi unggul di Jepara yaitu: Kopi Damarwulan, Kopi Tempur, Kopi Kunir, Kopi watuaji. Karena Kopi Dapur Kuwat tercipta dari macam-macam kopi unggul di jepara maka rasa yang tercipta begitu nikmat.  

Kesehatan
  1. RSUD REHATTA, di Kelet
  2. Puskesmas Keling 1, di Kelet
  3. Puskesmas Keling 2, di Keling
Perekonomian
  1. Pasar Keling, di Keling
  2. Pasar Kelet, di Kelet
  3. Pasar Hewan Keling, di Keling
Olahraga PSK Kelet adalah klub yang berasal dari Kelet yang mengikuti kompetisi Liga Jepara Devisi I. Juga ada Salafiyah FC dari desa Bumiharjo. Juga ada PSKM (Persatuan Sepak Bola Keling Mania) dari desa keling.  

Produk unggulan Benang Sutra, di Damarwulan. Kopi, di Tempur, Watuaji, Damarwulan,[1] Klepu, Kunir Pengolahan Kapuk, di Keling Telah dibuka oleh Gapoktan sebuah warung untuk pameran hasil unggulan kecamatan Keling, yaitu, Kopi "Dapur Kuat" yang merupakan singkatan dari Damarwulan, Tempur, Kunir, Watuaji, yang merupakan sentra penghasil kopi. Ada juga kopi kapulaga khas desa Tempur yang tidak bisa ditemukan di tempat lain, tapi bisa ditemukan di warung Gapoktan Dapur Kuat.  

Nomor Prenting 
Polsek Keling : (0291) 579110 
Puskesmas Keling 1 : (0291) 579058 
Puskesmas keling 2 : (0291) 579153  

Pertanian Ringkasan Hasil Sensus Pertanian (ST2013), 
Jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian Menurut Subsektor/Komoditas Strategis 
a. Rumah Tangga Pertanian Subsektor ST2013 
1. Pertanian : 12.064 
2. Tanaman Pangan : 8.393 
3. Hortikultura : 6.884 
4. Perkebunan : 6.726 
5. Peternakan : 9.189 
6. Budidaya Ikan : 53 
7. Penangkapan Ikan : 35 
8. Kehutanan : 7.219 
b. Rumah Tangga Pertanian Komoditas Strategis ST2013 
1. Padi : 7.554 
2. Jagung : 3.086 
3. Kedelai : 17 
4. Cabai : 291 
5. Bawang Merah : 0 
6. Jeruk : 78 
7. Kelapa Sawit : 0 
8. Karet : 19 
9. Kelapa : 3.030 
10. Sapi : 1.862 
11. Kerbau : 47 
12. Kambing : 4.572 
13. Rumput Laut : 0 
14. Nila : 18 
15. Bandeng : 1 
16. Sengon : 6.561 
17. Jati : 1.422 
18. Mahoni : 3.820 

Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/Keling,_Jepara