SYARAT PENGAJUAN KTP
ELEKTRONIK
Permohonan KTP Baru
- Umur telah 17 tahun / Sudah enikah
- Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
- Foto 2x3 berwarna : 2 lembar
- Fc Kartu Keluarga : 1 lembar
- Fc Ijazah Terahir dan Akte kelahiran : 1 lembar
- Melakukan Perekaman Langsung di Kecamatan
Pemohonan Perpanjangan / Penggantian KTP
- KTP Reguler / Surat Keterangan Pengganti KTP dari Disdukcapil asli (*
- Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
- Foto 2x3 berwarna : 2 lembar
- Fc Kartu Keluarga : 1 lembar
- Mengisi Blangko (F-1.05) bila ada perubahan data
- Pendukung Tambahan Bila Merubah:
- Status nikah : Fc Buku Nikah
- Status Cerai : Fc Akta Cerai
- Pembetulan Nama/Tgl Lahir : Fc Ijazah terahir dan Akte kelahiran
- Agama : Surat Pernyataan Memeluk Agama bermaterai dari pihak bewenang
- Alamat atau Pekerjaan : Kartu Keluarga Asli
7. Melakukan Perekaman langsung di kecamatan Bila Belum Pernah Melakukan Perekaman
Perubahan data KTP Elektronik
- KTP elektronik asli (*
- Formulir Pengajuan KTP WNI (F-1.21) dari desa
- Foto 2x3 berwarna :2 lembar
- Blangko Pelaporan perubahan KTP elektronik (diisi sesuai perubahan)
- Mengisi Blangko (F-1.05) bila ada perubahan data
- Pendukung Tambahan Bila Merubah:
-
- Status nikah : Fc Buku Nikah
- Status Cerai : Fc Akta Cerai
- Pembetulan Nama/Tgl Lahir : Fc Ijazah terahir dan Akte kelahiran
- Agama : Surat Pernyataan Memeluk Agama bermaterai dari pihak bewenang
- Alamat atau Pekerjaan : Kartu Keluarga Asli
Ket: (* Bila KTP Hilang melampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari Polsek dan Membawa Materai 6000 1 lembar untuk pernyataan kehilangan
Sumber : Bag. Pelayanan Kec. Keling
0 komentar:
Posting Komentar